Selamat Datang Bapak/ Ibu Tim Penilaian Kinerja dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi beserta Rombongan di BLKI Semarang. Penilaian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Negara PAN Nomor 25 Tahun 2006 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik dimana didalamnya mengandung beberapa unsur komponen sebagai berikut :
a. Visi dan atau misi serta motto pelayanan,
b. Sistem dan prosedur pelayanan,
c. Sumber daya manusia (SDM) pelayanan,
d. Sarana dan prasarana pelayanan, serta
e. Penilaian dari masyarakat secara langsung.
Persiapan pembinaan UPP (Unit Pelayan Publik) di lingkungan Depnakertrans, akan melibatkan Kementrian Negara PAN dan RB, sehingga menghasilkan 3 (tiga) nominator yang akan diajukan untuk memperoleh Piala/Piagam Citra Pelayanan Prima.
Semoga dimasa yang akan datang dengan semangat kinerja seluruh pegawai, BLKI Semarang dapat berhasil memperoleh Piala/Piagam Pelayanan Prima.
No comments:
Post a Comment