Departemen Tenaga kerja dan Transmigrasi melakukan reformasi yang meliputi 3 (tiga) aspek, yaitu :
1.
Kelembagaan, dimana harus disiapkan organisasi dengan mengacu pada UU Kementerian Negara;
2.
SDM, yaitu menyiapkan proses analisa jabatan dengan mengusulkan remunerasi di lingkungan Depnakertrans;
3.
Tatalaksana, yaitu harus segera menetapkan standar pelayanan minimal bidang ketenagakerjaan di samping SOP untuk setiap prosedur kerja yang dilakukan.
dilaksanakan secara sistemik dan dengan asas profesionalisme kinerja.
Momentum pelantikan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengisi
kekosongan (promosi) sekaligus rotasi (mutasi) bagi pejabat-pejabat guna
penyegaran organisasi agar dapat mencapai kinerja sesuai dengan target
melalui program-program yang telah ditetapkan.
3. Hasi-hasil kinerja departemen pada kurun waktu 4 tahun terakhir
menunjukkan kinerja yang cukup baik. Walaupun masih memerlukan proses
yang berkelanjutan, antara lain :
1. Tahun ini Depnakertrans mendapatkan penilaian dari BPK terhadap laporan keuangan adalah Wajar Dengan Pengecualian(WDP), hal ini merupakan progress dari tahun-tahun sebelumnya yang dinyatakan disclaimer. Depnakertrans telah membentuk tim dan kerja sama dari semua jajaran Direktorat Jenderal, Pemerintah Daerah, dan Satuan Kerja Daerah dengan baik.
2.
Depnakertrans telah berupaya secara optimal dalam meningkatkan kinerja antara lain dengan mewujudkan revitalisasi di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian:
Di bidang Ketenagakerjaan
1.
Di bidang pelatihan kerja telah dapat direvitalisasi 182 BLK UPTP dan UPTD, serta berfungsinya Kios 3in1 di berbagai daerah. Gerakan Penanggulangan Pengangguran pun telah memberikan kontribusi nyata dalam penyerapan tenaga kerja 2,6 juta orang per tahun. Selain itu bursa kerja dengan sistem informasi pasar kerja online telah dibangun diberbagai daerah.
2.
Revilatalisasi kelembagaan hubungan industrial turut menghasilkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional terbentuk 1 lembaga, LKS Tripartit provinsi sebanyak 30 lembaga, LKS Tripartit kabupaten/kota sebanyak 200 lembaga serta terbentuknya LKS Bipartit di 11.722 perusahaan. Melalui revitalisasi hubungan industrial ini juga telah berhasil mewujudkan 41.252 Peraturan Perusahaan (PP) serta 10.501 Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Program P5KP, koperasi pekerja dan jaminan sosial tenaga telah dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
3.
Di bidang pengawasan ketenagakerjaan, penambahan pegawai pengawas ketenagakerjaan sebanyak 1.969 orang diharapkan mampu menekan tingkat kecelakaan kerja telah mengalami penurunan.
Di bidang Ketransmigrasian
1.
Program manajemen ketransmigrasian diimplementasikan dalam pengembangan program transmigrasi nasional menjadi salah satu solusi dalam pengentasan pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Dengan membuka lahan, membangun infrastruktrur, dan membangun Kota Terpadu Mandiri (KTM) di lokasi-lokasi transmigrasi, dipastikan akan dapat membuka lapangan kerja, menyerap tenaga kerja serta memperluas peluang usaha kerja baru. Program transmigrasi dengan konsep KTM menjadi primadona dalam pemekaran wilayah ekonomi, karena mampu menyerap 100.000 orang per satu KTM.Jumlah tenaga kerja yang terserap belum termasuk tenaga kerja dari penduduk sekitar lokasi transmigrasi, perkebunan inti rakyat dan industri kecil yang berkembang di lokasi transmigrasi, serta pengembangan usaha baru mandiri oleh penduduk sekitarnya.
2.
Pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) di kawasan transmigrasi telah dapat dibangun 58 KTM. Pembangunan KTM tahun 2010, akan diprioritaskan sebanyak 30 KTM Tanaman Pangan dan Perkebunan serta 5 KTM Hutan Tanaman Rakyat dan KTM Bahari.
3.
Melalui paradigma baru pembangunan transmigrasi telah dapat melibatkan berbagai instansi pemerintah dan swasta untuk bersama-sama membangun kawasan transmigrasi sebagai pilar ketahanan pangan, ketahanan nasional, pemerataan pembangunan, tumbuhnya simpul perekonomian baru, pengembangan energy alternatif (bio-energi) serta penanggulangan pengangguran dan kemiskinan.
Pusat Humas Depnakertrans
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
NOMOR :
KEP. 241/MEN/VIII/2009
TENTANG
PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN ATAU PEMBERHENTIAN
DALAM DAN DARI JABATAN
SEKJEN
1. Ir. Maruli Apul H. M A, PhD, sebagai Kepala Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal.
DITJEN Binalattas
1. Drs. Mulyanto, MM sebagai Direktur Bina Pemagangan, Ditjen Binalattas
2. DR. Dra. Reyna Usman, MM sebagai Sekretaris Ditjen Binalattas
3. Drs. Bagus Marijanto, MA, sebagai Direktur Bina Lembaga dan Sarana Pelatihan, Ditjen Binalattas
4. Kunjung Massehat, SH, MM sebagai Direktur Produktivitas, Ditjen Binalattas
DITJEN Binapenta
1. Yunani Roaidah, S. Sos, Direktur Pengembangan Pasar Kerja, Ditjen Binapenta
2. Drs. Abdul Malik Harahap, Sekretaris Ditjen Binapenta
3. Iskandar Maula, SH, MM, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Ditjen Binapenta
4. I Ketut Cakra, S. Sos, MM, Direktur Pengembangan Kesempatan Kerja, Ditjen
Binapenta
DITJEN PPK
1. Drs. Arief Supono, MM, Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ditjen PPK
Ditjen P2MKT
1. Drs. Subardjo, MM Direktur Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Masyarakat, Ditjen P2MKT
INSPKETORAT JENDERAL
1. Ir. Jan Patiung, MM Inspektur II, Irjen
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal : 25 Agustus 2009
MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
( Dr. Ir. Erman Suparno, MBA, MSi )
No comments:
Post a Comment